MEMBEDAH STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) di INDONESIA

Authors

  • Risdiyanta Risdiyanta

Abstract

Stasiun Pengisian Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)tentu tidak asing bagi masyarakat Indonesia, untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM ) secara eceran/ritel bagi kendaraan bermotor baik roda dua atau empat dan lebih, Secara bisnis SPBU yang kepemilikan SPBU yang ada di Indonesia tidak hanya milik Pertamina tapi juga milik swasta baik nasional ataupun asing.
Untuk mendirikan SPBU Pertamina/swasta ada syarat-syarat terkait biaya maupun sarana prasarana yang diwajibkan agar nantinya apabila sudah beroperasi bisa melayani masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak.

Published

2014-12-31

How to Cite

Risdiyanta, R. (2014). MEMBEDAH STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) di INDONESIA. Swara Patra : Majalah Ilmiah PPSDM Migas, 4(3). Retrieved from https://ejurnal.ppsdmmigas.esdm.go.id/sp/index.php/swarapatra/article/view/91

Issue

Section

Articles