Fenomena Startup Fintech dan Implikasinya

Authors

  • Gunawan Hendro Cahyono

Abstract

Era digital diwarnai dengan munculnya perusahaan-perusahaan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Perusahaan-perusahaan baru itu umumnya disebut dengan perusahaan rintisan atau startup. Merujuk pada pengertian startup, lebih detail dijelaskan bahwa startup adalah perusahaan yang baru berdiri atau masih dalam tahap merintis, yang umumnya bergerak di bidang teknologi dan informasi di dunia maya atau internet. Dengan demikian istilah startup tidak berlaku untuk semua bidang usaha.
Pergerakan startup di Indonesia dapat dikatakan terus mengalami perkembangan yang pesat. Jenis startup dibedakan menjadi dua, yaitu e-commerce dan fnancial technology (FinTech). E-commerce merupakan perusahaan yang menyediakan platform jual beli online, sementara istilah FinTech lebih berpusat pada perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. Jenis FinTech cukup beragam, mulai dari pengelolaan aset, penggalangan dana, e-money, p2p lending, payment gateway, remittance, saham, hingga meliputi bidang asuransi. Dengan perkembangan startup yang ada, banyak pula investor, baik dari individu maupun institusi yang melirik perusahaan startup sebagai lahan untuk berinvestasi

References

Published

2018-11-29

How to Cite

Cahyono, G. H. (2018). Fenomena Startup Fintech dan Implikasinya. Swara Patra : Majalah Ilmiah PPSDM Migas, 8(4), 44–55. Retrieved from https://ejurnal.ppsdmmigas.esdm.go.id/sp/index.php/swarapatra/article/view/11

Issue

Section

Articles