PENGEMBANGAN PROFESIONALISME WIDYAISWARA MELALUI PENELITIAN ILMIAH KEDIKLATAN

Authors

  • Ikhsan Kholis

Keywords:

Widyaiswara, Penelitian Ilmiah, Kediklatan

Abstract

Dalam Permenpan No.22 Tahun 2014, maka seorang Widyaiswara harus memiliki kompetensi atau kemampuan seperti tertuang dalam BAB V dalam peraturan tersebut, dimana secara umum terbagi atas Unsur Utama (pendidikan, pelaksanaan dikjartih PNS, evaluasi dan pengembangan diklat, dan pengembangan profesi) dan Unsur Penunjang. Selain dikjartih sebagai tugas utamanya seorang Widyaiswara juga dituntut untuk dapat membuat karya tulis ilmiah. Untuk mengembangkan profesionalismenya Widyaiswara dapat meningkatkan kemampuannya melalui penelitian ilmiah kediklatan. Dimana ruang lingkup penelitian ilmiah kediklatan berupa :Metode mengajar, Media pembelajaran, Jumlah jam ajar, Jumlah peserta diklat, Waktu belajar, Materi ajar, Kualifikasi Widyaiswara, Pengaruh antara kualitas Widyaiswara dengan kualitas peserta, Lokasi tempat belajar, dan Kurikulum diklat. Metode penelitian ilmiah kediklatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, tergantung kepada tujuan, sasaran, waktu, biaya, dan tenaga yang tersedia. Serta pengambilan data dengan cara metode wawancara, metode observasi, metode kajian pustaka, dan metode survei. Dengan kemampuan melakukan penelitian ilmiah kediklatan, diharapkan Widyaiswara mampu meningkatkan profesionalisme serta kapasitasnya tidak hanya sebagai seorang pengajar tetapi juga menghasilkan konsep-konsep ataupun pedoman-pedoman kediklatan yang lainnya.

Published

2016-12-31

How to Cite

Kholis, I. (2016). PENGEMBANGAN PROFESIONALISME WIDYAISWARA MELALUI PENELITIAN ILMIAH KEDIKLATAN. Swara Patra : Majalah Ilmiah PPSDM Migas, 6(1). Retrieved from https://ejurnal.ppsdmmigas.esdm.go.id/sp/index.php/swarapatra/article/view/105

Issue

Section

Articles