Kemacetan Kendaraan Pengguna BBM Fosil dan DampaknyaTerhadap Kerugian Ekonomi dan Lingkungan

Authors

  • Sulistyono PPSDM Migas

DOI:

https://doi.org/10.37525/sp/2022-2/274

Keywords:

kemacetan, kerugian ekonomi dan lingkungan

Abstract

Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan transportasi kendaraan bermotor potensi berdampak pada kerugian ekonomi dan lingkungan. Kerugian lingkungan yang paling menonjol adalah terjadinya pencemaran udara dari emisi kendaraan yang mengalami kemacetan. Bahwa pencemaran udara menyebabkan kualitas udara semakin menurun sehingga dikhawatirkan menyebabkan berbagai penyakit seperti ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya asma, bronkitis dan gangguan pernapasan lainnya. Sedangkan kerugian ekonomi (economic loss) yang disebabkan kemacetan transportasi kendaraan bermotor menyebabkan penggunaan jumlah BBM (Bahan Bakar Minyak) menjadi lebih banyak dan waktu tempuh yang semakin lama. Menurut data penelitian dari Word Bank (2019), nilai kerugian ekonomi yang diakibatkan kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta mencapai Rp 65 triliun per tahun. kerugian itu diantaranya dihitung dari pemborosan energi yaitu BBM yang digunakan kendaran bermotor menjadi lebih banyak untuk jarak yang tetap. Sementara berdasar kajian Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tahun 2021, bahwa kemacetan yang terjadi di daerah terpadat di Indonesia, Jabodetabek, mengakibatkan kerugian ekonomi senilai Rp71,4 triliun per tahun. Dari kajian tersebut per hari terjadi pemborosan BBM sebanyak 2,2 juta liter di enam kota metropolitan yang menjadi acuan.

Strategi yang bisa ditempuh dalam mengatasi kemacetan transportasi kendaraan bermotor yang salah satu dampaknya menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan diantaranya adalah dengan perencanaan system transportasi, perbaikan transportasi masal, pembatasan kendaraan bermotor, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, penerapan RTH dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

References

Adisasmita, S., 2011, Perencana Pembangunan Transportasi, Graha Ilmu, Yogyakarta

Boediningsih, C. 2011. Dampak Kepadatan Lalu Lintas Terhadap Polusi Udara Kota Surabaya: Jurnal, Surabaya, Vol.20, No.20:119-134.

Inpres No.1 tahun 2006 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel)

Khairunnisa Q, 2005, Biaya Kemacetan Ruas Jalan di Yogyakarta, Jurnal Teknik Sipil, Yogyakarta, vol.9.

Kompas, Kamis 11 September 2009, Pencemaran Udara Jakarta, Jakarta

Mustikarani, Wini. Suherdiyanto, 2012, Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kemacetan Lalu Lintas Di Sepanjang Jalan H Rais A Rahman (Sui Jawi) Kota Pontianak, Pontianak: Jurnal Edukasi. Vol.14, No.1:143-155.

Morlok, E. K. 1981. Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Erlangga. Jakarta

Mirlanda, Ayu Mirna. 2011. Kerugian Ekonomi Akibat Kemacetan Lalu Lintas di Ibu Kota. Universita Indonesia. Jakarta

Pratiwi, Rizka Hardini, 2016, Dampak Kemacetan Terhadap Kondisi Sosial dan Ekonomi Pengguna Jalan di Jakarta Utara, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Pasundan, Jakarta Utara.

Peraturan Presiden No.5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional

Permen LHK no. 20.P tahun 2017, tentang Baku Mutu Emisi kendaraan Bermotor

http:// www.megapolitan.kompas.com, Diakses 14 Desember 2011

http://www.detik.com/edu, diakses 23 Desember 2021

http://www.gramedia.com/, diakses 23 Desember 2021

UU No. 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jakarta

Published

2022-10-19

How to Cite

Sulistyono. (2022). Kemacetan Kendaraan Pengguna BBM Fosil dan DampaknyaTerhadap Kerugian Ekonomi dan Lingkungan. Swara Patra : Majalah Ilmiah PPSDM Migas, 12(2), 12–21. https://doi.org/10.37525/sp/2022-2/274