Menguji Kepastian Hukum Penyelesaian Perselisihan di Bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi oleh Badan Pengatur

Authors

  • Dara Salsabila Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.37525/sp/2021-2/287

Keywords:

Arbitrase, Badan Pengatur, Badan Usaha, Mediasi, Perselisihan

Abstract

Badan Pengatur memiliki wewenang dalam penyelesaian perselisihan sebagaimana dinyatakan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Optimalisasi peran Badan Pengatur penting dilakukan untuk menjamin kontinuitas penyelenggaraan berusaha di bidang hilir minyak dan gas bumi yang baik. Selain itu proses ini juga bertujuan untuk menghindari perselisihan antar Badan Usaha untuk masuk ke ranah Pengadilan yang membutuhkan biaya besar, proses yang lama dan bersifat win-lose solution. Dengan adanya pendekatan alternatif penyelesaian sengketa diharapkan perselisihan dapat terselesaikan dengan cara kekeluargaan dan menjamin kerahasiaan badan usaha serta mengedepankan win-win solution. Akan tetapi permasalahannya adalah Badan Pengatur belum memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur secara konkret proses beracara dalam penyelesaian perselisihan ini, sehingga berimplikasi terhadap ketiadaan kepastian hukum dan preseden yang baik bagi Badan Usaha atau para pihak.

References

Bagja Rahmatullah, Rapat Dengar Pendapat dengan BPH Migas, Komisi VII DPR RI Dukung Kinerja dan Penguatan Peran BPH Migas, diakses melalui https://www.bphmigas.go.id/berita-bbm/rapat-dengar-pendapat-dengan-bph-migas-komisi-vii-dpr-ri-dukung-kinerja-dan-penguatan-peran-bph-migas/

I Made, Alternative Penyelesaian Sengketa (ADR), Indonesia Business Law Center (IBLC), 2007.

Lorna Gilmour, Penny Hand dan Cormac McKeown, Collins English Dictionary and Thesaurus, Third Edition Great Britain:Herper Colins Publishers, 2007.

Robert Mnookin, Alternative Dispute Resolution, Harvard Law School John M Olin Center for Law, Economics and Business Discussion Papaer Series 232.

Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

Suyud Margono, ADR, Alternative Dispute Resolution and Arbitration, Bogor: Ghalia Indonesia 2004.

Published

2021-09-30

How to Cite

Salsabila, D. (2021). Menguji Kepastian Hukum Penyelesaian Perselisihan di Bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi oleh Badan Pengatur. Swara Patra : Majalah Ilmiah PPSDM Migas, 11(2), 31–36. https://doi.org/10.37525/sp/2021-2/287