MEMBANGUN JEJARING KERJA SEBAGAI BAGIAN PENINGKATAN DIKLAT
Keywords:
jejaring kerja, diklat, kerja samaAbstract
Jejaring kerja diperlukan bagi setiap manajemen pada tingkatan apapun baik tingkat atas, menengah, maupun supervisor. Hal ini penting dan harus dilakukan oleh karena program-program organisasi tidak mungkin dapat diselesaikan hanya oleh sebuah institusi tetapi harus diselesaikan dengan berkolaborasi untuk mencapai hasil yang sinergis. Suatu institusi akan dapat eksis dan berkembang jika berdiri di atas networking yang kokoh dan dinamis. Keterlambatan dalam mengembangkan jaringan kerja dapat menyebabkan stagnasi perkembangan institusi yang bersangkutan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu dan daya saing peserta diklat tersebut adalah dengan mengembangkan jejaring kerjasama dengan stakeholder. Melalui jejaring kerjasama ini akan terjadi penguatan posisi tawar terhadap stakeholder dalam mengembangkan pendidikan. Manfaat langsung yang diperoleh lembaga diklat lewat jejaring kerjasama di antaranya adalah program-program diklat yang diselenggarakan akan dapat dimantapkan secara substansial. Di samping itu juga akan diperoleh manfaat ekonomis akibat pemanfaatan bersama berbagai sumber daya dan fasilitas yang ada. Setidak-tidaknya penggunaan sumber daya akan lebih efektif daripada tidak hanya dimanfaatkan oleh lembaga diklat masing-masing secara individual.
References
Jejaring Kerja, Modul Diklat Kepemimpinan Aparatur Pemerintah Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta, 2014
Idham Arsyad , Membangun Jaringan Sosial Dan Kemitraan
Rakhmat, Jamaluddin, Drs.MSc., Psikologi Komunikasi, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005
Hadi Pratomo, Shohib,M.Ag., Pengembangan Jejaring dalam Advokasi, Balai Diklat Keagamaan Bandung
http://sumbersuko1.blogspot.co.id//membangun-dan-mengembangkan-jejaring.html
http://bandiklat.babelprov.go.id/
https://facilitatortrainingpf.wordpress.com/membangun-jaaringan-kemitraan/
http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewarticle&article
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
An author who publishes in the Majalah Ilmiah Swara Patra agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.