TEKNIK PENILAIAN HASIL BELAJAR di PUSDIKLAT MIGAS

Authors

  • Santo Ribut

Keywords:

Penilaian, Pengukuran, Hasil Belajar, Excel, SPSS

Abstract

Tugas Pokok dan Fungsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010, adalah melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang minyak dan gas bumi. Dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia sebagai penunjang dalam pelaksanaan pekerjaan secara berkesinambungan. Jenis pendidikan dan pelatihan (diklat) meliputi: diklat teknis, diklat terstruktur, diklat fungsional, diklat kepemimpinan dan diklat pra jabatan. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Penilaian Hasil belajar pada diklat teknis “Analisis Pelumas” yang di selenggarakan di Pusdiklat Migas. Hasil belajar diukur dengan instrumen uji berupa tes tulis yang digunakan untuk mengukur pengetahuan, dan sikap dilakukan dengan pengamatan selama proses diklat berlangsung. Sedangkan keterampilan diukur dengan pengamatan pada waktu praktek di laboratorium dan tes tulis. Selanjutnya data hasil pengukuran diolah untuk menetapkan hasil yang mudah dipahami oleh setiap orang yang mebaca. Adapun hasil olahan tersebut dapat berupa tabel, atau grafik yang mencerminkan hasil belajar peserta diklat. Data berupa nilai angka selanjutnya bisa di proses dengan menggunakan Software Microsoft Office Excel dan SPSS. Bagi peserta diklat hasil yang diperoleh ada perubahan yang signifikan antara sebelum mengikuti diklat dan sesudah mengikuti diklat dan bagi pengajar dapat mentransfer pengetahuannya dengan baik.

Published

2011-12-31

How to Cite

Ribut, S. (2011). TEKNIK PENILAIAN HASIL BELAJAR di PUSDIKLAT MIGAS. Swara Patra : Majalah Ilmiah PPSDM Migas, 1(2). Retrieved from http://ejurnal.ppsdmmigas.esdm.go.id/sp/index.php/swarapatra/article/view/30

Issue

Section

Articles